KABUPATEN BOGOR – Sehubungan dengan terbitnya Surat Edaran dari Kementerian Desa, terkait Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang ditujukan kepada Seluruh Kepala Desa di seluruh ndonesia dengan Nomor: S.2294/HM.01.03/VIII/2020 tanggal 04 Agustus 2020 yang bertajuk “Gerakan Setengah Milliar Masker Untuk Desa Aman Covid-19” langsung direspon baik oleh Pemerintah Desa Cibunian Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor.
Menindak lanjuti Surat Edaran tersebut pemerintah Desa Cibunian yang bersinergi dengan KKN Mahasiswa INAIS Kelompok 3 dengan semangat membagikan masker, melakukan penyemprotan disinfektan serta memberikan edukasi perihal pencegahan Covid-19 kepada masyarakat khususnya di Desa Cibunian, (15/9).
“Selain membagikan masker dan melakukan penyemprotan disinfektan, kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu memakai masker jika keluar rumah serta memberikan sosialisasi tentang pencegahan Covid-19 ini,” ujarnya Ketua Kelompok 3 KKN INAIS, Mugi Komara.
Senada saat dilokasi Sekretaris Desa Cibunian, Hafidz menuturkan, kegiatan pembagian masker dan penyemprotan disinfektan ini sebagai upaya pemerintahan Desa Cibunian dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Mewakili Pemerintah Desa kami ucapakan terima kasih kepada KKN mahasiswa INAIS yang sudah bersinergi dalam kegiatan ini,” Pungkasnya.
(Agil )