KABUPATEN BOGOR – Pemerintah Desa Tegal Waru menggelar sosialisi dan razia masker demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dikarenakan masih banyak warga yang belum sadar bahayanya virus Corona. (4/11).
Kepala desa tegal waru Hj. Nunung Nuriah mengatakan, kegiatan razia gabungan masker ini di Desa Tegal waru berserta dilaksankan bersama jajaran RT,RW, Babinsa, Babinkamtibmas, Linmas, serta Polpp Kecamatan Ciampea.
Dan menurutnya, kegiatan ini mengacu pada instruksi Bupati Bogor, dengan memberikan himbauan kepada masyarakat untul selalu melakukan 3 M.
“Ada pun sanksi bagi yang diberikan pelanggar nanti Polpp Kecamatan Ciampea, sesuai S.O.P menjalankan Perbub 60 tahun 2020, dan untuk para pelanggar kita dapat kan ada 18 orang yang tidak mengunakan masker tapi pendatang, bukan warga kami dan sangsi sosial yang kita berikan seperti menyanyi lagu kebangsaan serta melakukan bersih – bersih dengan menyapu jalanan.” Ujar Hj. Nunung Nuriah kepala Desa Tegal waru.
Sementara itu salah satu Ketua RT, Marlin menerangkan, kegiatan ini razia masker yang di gelar di depan kantor desa dengan melibatkan pengurus wilayah.
“Harapan saya khususnya bagi pendatang yang sedang berkunjung teman kerabat atau pun menjumpai keluarga yang di desa tegal waru agar selalu mengunakan masker, dikarenakan kita selalu antisipasi penyebaran covid-19,” terangnya.
(Agil)