Headline Bogor | Pemkab Bogor Kembali Raih Predikat WTP Dari BPK RI

BANDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020. Predikat WTP ke-enam kalinya diraih, setelah sebelumnya lima tahun berturut-turut mendapatkan predikat serupa.

Hal ini dikatakan Bupati Bogor Ade Yasin saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD tahun 2020. Penghargaan WTP diberikan langsung oleh Kepala BPK RI perwakilan Jawa Barat, Agus Khatib kepada Bupati Bogor, Ade Yasin didampingi Wakil Ketua DPRD, Wawan Haikal di Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Bandung, Jumat (21/5).

Ade Yasin mengatakan di tengah tugas yang cukup melelahkan dalam mengatasi pandemi Covid-19, menjaga masyarakat tetap sehat dan memulihkan ekonomi, kami mendapat hadiah yang sangat berharga yakni meraih predikat WTP ke-enam secara berturut-turut atas LKPD tahun anggaran 2020.

Bacaan Lainnya

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerjasama yang baik antara DPRD dan Pemkab Bogor serta dukungan masyarakat Kabupaten Bogor. Keberhasilan ini merupakan keberhasilan bersama, ini adalah hasil kerja keras pihak legislatif, eksekutif, seluruh stakeholder yang didukung oleh masyarakat, sehingga Kabupaten Bogor dapat meraih opini WTP enam kali berturut-turut,” kata Ade.

Pemkab Bogor, lanjut Ade Yasin, telah berusaha semaksimal mungkin untuk menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel sesuai Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Kami bertekad akan terus mempertahankan predikat WTP ini, serta meningkatkan upaya pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik dan berkualitas.