KABUPATEN BOGOR – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan 17 Kabupaten/Kota salah satunya Kabupaten Bogor, masuk dalam Zona Resiko Sedang (Orange) kasus penyebaran Covid-19 di Jawa Barat.
Penetapan Zona Orange berdasarkan perkembangan pandemi Covid-19 di Jawa Barat. Itu disampaikan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil melalui Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Ekonomi Bersama Gubernur Jabar secara virtual. Rabu (3/3).
Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan, setelah ditetapkan sebagai Zona orange, Pemkab Bogor akan lebih meningkatkan kinerja dalam penanganan pandemi Covid-19, sesuai dengan enam kategori yang ditetapkan yakni “Key Performance Indikators” (KPI) yang seperti Test, Trace, Treatment, Prevention, Governance dan Result.
“Kedepannya kami dan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, akan bekerja lebih baik lagi karena setelah penetapan ini akan ada evaluasi lanjutan yang berkaitan dengan pelaksanaan KPI tersebut,” ungkap Iwan usai mengikuti Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Ekonomi Bersama Gubernur Jabar secara virtual, di Sekretariat Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor.