KABUPATEN BOGOR – Aksi pelecehan terhadap profesi Jurnalis kembali terjadi di Bogor. Oknum petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Leuwiliang diduga melakukan pelecehan terhadap pemburu berita ini terjadi saat mengikuti sidak bangunan PLN yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) oleh UPT Penataan Bangunan III DPKPP Kabupaten Bogor, Selasa (17/11)
Andre, Jurnalis BogorPolitan.com, mengaku dilecehkan saat salah seorang oknum Petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Leuwiliang yang dengan sengaja mengambil foto dan merekam video cameranya tepat sekitar satu jengkal pada bagian wajahnya.
“Saat saya sedang liputan sidak bersama UPT Penataan Bangunan III DPKPP Kabupaten Bogor, Petugas PLN tersebut dengan sengaja memfoto saya dan mengambil video tepat didepan muka saya,” ungkap Andre yang tergabung dalam Jurnalis Bogor Barat (JBB).
Akibat perbuatan oknum Petugas PLN yang tak terpuji tersebut, membuat Andre naik pitam dan merasa dirinya telah dilecehkan.
Ketua Jurnalis Bogor Barat (JBB), Iman meyayangkan atas tindakan yang dilakukan oknum petugas PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Leuwiliang yang diduga melecehkan tugas Jurnalis, apalagi ada keluar kata kata yang mengarah pada profesi Jurnalis yang jelas-jelas Pers dilindungi Undang-undang.
Hingga saat ini pihak PLN UPJ Leuwiliang belum bisa memberikan keterangan terkait pelecehan tersebut. ” Pungkasnya.
(Agil)