Headline Bogor | PKG-P3A dan MAN Dorong Peran Legislatif Dalam Proses Seleksi KPAD Kabupaten Bogor

Menurut Imam, Kabupaten Bogor seharusnya di bedakan dengan kabupaten lain mengingat dari sisi jumlah penduduk dan luasan geografis yang sangat luar biasa jangan sampai anggota KPAD yang di tetapkan nanti tidak maksimal kinerjanya karena tidak memahami kondisi dan permasalahan anak di wilayah Kabupaten Bogor secara komprehensif.

“Padahal sesuai harapan dan latar belakang pembentukan KPAD kabupaten Bogor seharusnya lembaga ini sudah berlari dalam hal penyelesaian permasalah anak yang begitu kompleks,” Ujarnya, pria dengan sapaan sehari-hari Isun.

Ketua Maju Anak Nusantara (MAN), Rizky Rianto menegaskan, Ketika proses seleksi tidak dilalui secara sistematis sesuai yang diatur dalam peraturan yang mendasari ini menjadikan tahapan akan berpotensi cacat hukum.

Bacaan Lainnya

“Karena keterlibatan legislatif kami anggap sangat penting mengingat kebijakan dari sisi kerja dan anggaran sangat memerlukan pertimbangan kebijakan DPRD, oleh karena itu saya meminta kepada DPRD khususnya komisi IV yang memperhatikan dan mengawal serta mengawasi Proses seleksi KPAD kabupaten Bogor,” Tegasnya.

Hal senada pernyataan Sutisna, Anggota DPRD kabupaten Bogor komisi IV dari Partai Amanat Nasional menilai perlu keterlibatan eksekutif dan legislatif dalam seleksi KPAD Kabupaten Bogor.

“Bahwasanya keterlibatan DPRD selaku lembaga legislatif yang bersinergi dengan pemerintah dalam hal pengambilan kebijakan tentang perlindungan anak menyatakan, sangatlah penting dalam proses seleksi hal ini terkait dengan track record dan kemampuan peserta seleksi sehingga akan menghadapi 7 nama anggota KPAD yang berkompeten dan tidak cacat hukum,” Pungkasnya.

(Agil)