KABUPATEN BOGOR – Ditengah masa pandemi Covid-19 kebutuhan akan keadilan dan perlindungan hukum diperkirakan akan terus meningkat, akibat dari pandemi itu sendiri diantaranya sektor sosial masyarakat dan ekonomi yang mungkin akan bersentuhan dengan hukum.
Salah satu pendiri Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) Cibinong dan selaku Pimpinan Kantor Hukum (Law Office-red.) BP & Partners, Bambang Pradityo, S.H. yang beralamat di Ruko LMC Cikaret Cibinong Kabupaten Bogor, menyikapi hal tersebut dengan memanggil dan melakukan rapat konsolidasi dengan seluruh pendiri dan jajaran pelaksana harian LBHM Cibinong, Rabu (16/9).
“Hari ini kami para pendiri LBHM Cibinong mengadakan rapat lanjutan dengan memanggil temen-temen Lawyer dan pelaksana harian LBHM Cibinong. Sebelumnya kami sudah melakukan rapat khusus para pendiri LBHM Cibinong ini, salah satu keputusannya yang dihasilkan yaitu penggantian Direktur LBHM yang mana Direktur sebelumnya Bpk. Davied Mourofik (Eyang-red.) sudah menyeselesaikan masa baktinya. Kemudian keputusan hasil rapat tersebut saya mendapat amanah untuk melanjutkan perjuangan pak Davied sebagai Direktur yang baru,” ungkap Bambang, yang juga aktivis muda Kabupaten Bogor.
Menurutnya, ditengah Pandemi Covid-19 LBHM Cibinong sangat prihatin dengan dampak yang ditimbulkan yang cukup luar biasa terutama untuk roda perekonomian masyarakat, disisi lain tentunya dalam keadaan perekonomian yang sulit akan membuka peluang bagi masyarakat mungkin melakukan hal-hal yang akan bersinggungan dengan hukum.
“Untuk itu kami dari LBHM Cibinong khusus ingin berpartisipasi khususnya bagi masyarakat Kabupaten Bogor, selain dalam bentuk pendamping hukum, advokasi, dan edukasi kepada masyarakat, kami juga selama ini sudah bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor,” lanjut Bambang.