Satpol PP Ciduk Puluhan PSK

Cibinong (Headlinebogor.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor mengamankan 23 wanita malam yang mangkal di sekitar fly over Cibinong, Senin (31/7) malam.

Lima wanita yang ditengarai berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) langsung dibawa ke Balai Kesejahteraan Sosial (BKS) Citeureup.

Kepala Bidang Penertiban Umum (Tibum) Satpol PP Kabupaten Bogor, Ruslan menjelaskan, 18 wanita hasil operasi dipulangkan karena dinilai hanya berprofesi pemandu lagu di beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di sekitar lokasi razia.

Bacaan Lainnya

“Kalau pemandu lagu kan bukan berarti PSK. Makanya kita bebaskan. Hasil 23 orang itu kami bawa ke Mako Satpol PP dulu untuk pendataan. Lima di antaranya, kita bawa ke BKS Citeureup untuk diberi bimbingan dengan harapan meninggalkan duni malam semacam ini,” kata Ruslan kepada wartawan, Selasa (1/8).

Ruslan mengungkapkan, razia meliputi beberapa THM di Cibinong dan Citeureup. Rata-rata, wanita malam yang diamankan berusia di atas 35 tahun. Satpol PP pun memberi imbauan kepada pemilik THM untuk tidak beroperasi lebih dari tengah malam.

“Kami akan terus melakukan penertiban sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Setiap yang meresahkan pasti kami akan tertibkan,” tegas Ruslan.

Di BKS, para wanita malam itu akan dibekali dengan keterampilan agar bisa mencari nafkah dengan cara halal dan tanpa meresahkan masyarakat.

“Kurang lebih di BKS mereka akan diberi bekal ketrampilan jadi saat keluar dari BKS mereka bisa mencari kerja dengan ketrampilan yang sudah mereka peroleh,” tukas Ruslan.

Penertiban ini, kata Ruslan juga untuk mencegah peredaran penyakit kelamin. Karena, dengan seks bebas yang saat ini tidak terlokalisir, membuat peredaran penyakit kelamin sulit dideteksi.

“Kalau dulu kan terlokalisir, tapi sekarang lebih menyebar dan sulit dideteksi. Makanya kita tertibkan terus setiap adanya gejala tindak prostitusi atau transaksi narkoba,” cetusnya.

Sebaran penyakit kelamin yang sulit dideteksi ini juga diamini Kepala Dinas Kesehatan, dr Tri Wahyu Harini. Dia mengungkapkan, di Kecamatan Jonggol saat ini sebanyak 33 warga terdeteksi terjangkit Penyakit Kelamin Menular (PKM) disebabkan kebiasan melakukan hubungan seks dengan berganti-ganti pasangan dan jarum secara bersama-sama.

“Memang seperti itu. Untuk mendeteksi masyarakat yang terjangkit penyakit kelamin memang sulit karena sekarang menyebar tidak ada lokalisasi karena banyak yang sudah ditertibkan,” kata wanita yang akrab disapa Yayuk ini.

Sebelumnya diberitakan, Camat Jonggol, Beben Suhendar menjelaskan, satu orang pengidap HIV/AIDS telah meninggal dunia. Sementara 30 orang lainnya yang mengidap IMS, terdapat di Desa Sukasirna dan kini dalam perawatan medis.

“Informasi mengenai ada 33 penderita HIV/AIDS di Kecamatan Jonggol itu tidak benar. Yang benar itu, ada tiga perempuan terindikasi HIV/AIDS dan satu telah meninggal. Yang dua, sedang dalam pengawasan dan pengobatan. Sementara yang 30 lainnya itu perempuan pengidap IMS berada di Desa Sukasirna, sedang dalam perawatan juga,” kata Beben.

(inilahkoran.com)