Headline Bogor | Satpol PP Kabupaten Bogor Bersama Pemdes Ciampea Udik Gelar Razia Masker

KABUPATEN BOGOR – Sosialisi memakai masker ini salah satu kegiatan yang terus dilaksanakan demi memutus mata rantai covid-19, karena masih banyak warga yang belum sadar bahayanya virus Corona.

Kanit Pol PP Kecamatan Ciampea, Dudung mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin sesuai instruksi Bupati Bogor, Ade yang berdasarkan penerapan PSBB Pra AKB hingga tanggall 27 Oktober hari ini.

“Mau diperpanjang lagi atau tidak ini hari terakhir kita razia masker di Pasar Selasa Desa Ciampea Udik, dan bilamana ada perpanjangan PSBB ini kita akan jadwal kembali kegiatan rutin,” terangnya.

Bacaan Lainnya

Jelasnya, sosialisasi tersebut sebagai bentuk menjalankan Perbub 60 tahun 2020, dan para pelanggar didapati kan ada 26 orang yang tidak mengunakan masker.

“Sangsi sosial yang kita berikan seperti menyanyi lagu kebangsaan serta melakukan bersih – bersih dengan menyapu jalanan,” Ujar Dudung

Kepala desa Ciampea Udik H. Cecep Basaruddin mengatakan, kegiatan ini razia masker yang di gelar di pasar selasa dalam rangka penangan penyebaran covid-19.

“Harapan saya khususnya bagi pendatang yang sedang belanja di pasar selasa desa Ciampea udik agar selalu mengunakan masker, dikarenakan pasar itu pusat kumpul masyarakat yang dari luar tidak mengunakan masker,” ujarnya.

“Jadi saya himbukan lagi bagi pendatang ataupun warga desa Ciampea udik yang ingin kepasar agar selalu menggunakan masker dan jaga jarak, intinya penting nya 3M. ” Pungkasnya.

 

(Agil).