• Tentang Kami
  • Manajemen & Tim
  • Hubungi Kami
  • Peta Situs
  • Login
Headlinebogor.com
  • Bogor Raya
    • Kabupaten Bogor
    • Kota Bogor
    • Bogor Barat
  • Nasional
    • Ekonomi & UKM
    • Sosial Politik
    • Seni Budaya
  • Fitur
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Sosok Inspiratif
    • Pariwara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Berita Video
No Result
View All Result
  • Bogor Raya
    • Kabupaten Bogor
    • Kota Bogor
    • Bogor Barat
  • Nasional
    • Ekonomi & UKM
    • Sosial Politik
    • Seni Budaya
  • Fitur
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Sosok Inspiratif
    • Pariwara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Berita Video
No Result
View All Result
Headlinebogor.com
No Result
View All Result

Headline Bogor | Sidang Terdakwa Fikri Salim, Hadirkan Saksi Camat dan Mantan Lurah Cisarua

Redaksi by Redaksi
30 November 2020
in Kabupaten Bogor
0

KABUPATEN BOGOR – Sidang lanjutan kasus penggelapan dan penipuan atas dana milyaran milik perusahaan PT. Jakarta Medica Center (JMC) atas terdakwa Fikri Salim Cs kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong Kelas IA Kabupaten Bogor, pada Senin (30/11).

Sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi-saksi dari pihak aparatur Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor, yakni mantan Camat Cisarua, Bayu Rahmawanto dan mantan pensiunan Lurah Cisarua, Endang Sumantri.

Dalam kesaksiannya, Bayu Rahmawanto (49) menyebut, berawal saat dirinya yang menandatangani surat ijin warga yang sebatas hanya mengetahui itu terjadi pada sekitar 2018 saat ia masih menjabat sebagai Camat Cisarua.

Ia menjelaskan, penandatanganan itu dilakukannya atas dasar adanya penyodoran surat ijin warga dari Endang Sumantri yang saat itu masih menjabat sebagai Lurah Cisarua.

“Saya disodorkan untuk menandatangani surat ijin warga yang berkasnya langsung dibawa oleh Lurah Cisarua yakni pak Endang Sumantri. Karena saya fikir berkas itu sudah lengkap lantaran sudah ada tandatangan dari warga setempat, ketua RT dan RW hingga lurah Cisarua makanya atas dasar itu saya sebagai Camat tandatangan untuk sebagai pihak yang mengetahui bahwa dilokasi yang dimohonkan akan dibangun sebuah ruko,” kata Bayu yang kini menjabat sebagai camat Tamansari, Kabupaten Bogor.

Page 1 of 4
12...4Next
Tags: hukumkabupaten bogor
Previous Post

Headline Bantul | Sumur Warga Kerap Berbau, ACT Bangun Sumur Wakaf di Tepi Sungai Opak

Next Post

Headline Bogor | JBB Bersama Donatur Akan Menggelar Berbagi Bantuan Bagi Anak Yatim

Next Post

Headline Bogor | JBB Bersama Donatur Akan Menggelar Berbagi Bantuan Bagi Anak Yatim

  • Tentang Kami
  • Manajemen & Tim
  • Hubungi Kami
  • Peta Situs
  • Login

© 2020 PT. Headline Media Indonesia - All right reserved

No Result
View All Result
  • Bogor Raya
    • Kabupaten Bogor
    • Kota Bogor
    • Bogor Barat
  • Nasional
    • Ekonomi & UKM
    • Sosial Politik
    • Seni Budaya
  • Fitur
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Sosok Inspiratif
    • Pariwara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Berita Video

© 2020 PT. Headline Media Indonesia - All right reserved