(Headlinebogor.com). Demam vape alias vaping atau rokok elektrik memang sedang mewabah di Indonesia. Vape disebut-sebut sebagai produk rokok paling mutakhir. Tak sedikit para perokok kretek beralih ke vape. Alasannya beragam. Salah satunya, vape dianggap lebih kaya akan sensasi rasa.
Merokok menjadi lebih variatif. Namun tak jarang juga yang menjadikan vape sebagai batu loncatan untuk orang-orang yang ingin berhenti merokok tembakau.
Namun vape ternyata memiliki kandungan yang berpotensi berbahaya untuk kesehatan tubuh di bandingkan dengan rokok konvensional. Dikuip dari Tribunbogor menurut Erni Yuniarti sebagai Promosi Kesehatan (Promkes) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, menyebutkan terdapat indikasi zat kimia yang terdapat pada Vape atau rokok elektrik.
“”Ya, vape berbahaya, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) pusat pun mengatakan bahwa ada indikasi kandungan zat kimia yang berbahaya dalam cairan vape,” ujarnya selasa (7/2/2017).
Menurutnya vape berbahaya tidak hanya kandungan yang terdapat didalamnya seperti nikotin, tar, gliserol, perisa (zat aroma) dan zat-zat kimia lainnya, tapi juga asap yang dihasilkan vape yang melalui pemanasan.
“Tidak seperti rokok konvensional, vape itu mengeluarkan uap bukan asap, jadi jelas berbeda. Kalau rokok itu dibakar dan menghasilkan asap, sementara vape itu cairan yang dipanaskan dengan baterai dan menghasilkan uap,” jelasnya.
Banyaknya varian rasa vape inilah mengapa vape banyak diminati kaula muda, namun banyak yang tidak mengetahui bahaya vape lebih dari rokok konvensional. (Wdi).*