Ketua KPK Tersangka Pemerasan SYL, Presiden Minta Hormati Proses Hukum

Picsart 23 11 23 18 37 55 468
Dok. Presiden RI - Joko Widodo (Jokowi) /Net)

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan terkait penetapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

“Hormati semua proses hukum, hormati semua proses hukum,” ujar Jokowi dalam keterangannya di Biak Numfor, Papua, Kamis (23/11).

Sebelumnya diberitakan, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengumumkan dalam konferensi pers pada Rabu (22/11) malam bahwa Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka.

Bacaan Lainnya

“Menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya.” tegas Ade Safri.

Penetapan tersangka ini didasarkan pada hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. (*/DR)