KOTA BOGOR – Belum jelasnya penyelesaian pembowlingan ilegal oleh oknum di lokasi pembangunan pusat perbelanjaan modern Transmart Yasmin membuat tanda tanya masyarakat Kota Bogor.
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bogor pun mempertanyakan hal yang sama, belum adanya pihak yang bertanggung jawab atas pembowlingan pohon ilegal tersebut membuat tanda tanya besar atas kewibawaan Pemerintah Kota Bogor.
Dalam audensi beberapa waktu lalu Kepala Satpol PP Kota Bogor, Heri Karnadi mengungkapkan, setelah kejadian Satpol PP langsung mengambil langkah – langkah sesuai dengan SOP yang ada, dan kasus ini telah berada di tahap penyidikan.
“Satpol PP langsung mengambil langkah – langkah sesuai dengan SOP, dan sekarang dalam tahap penyidikan, memang sampai saat ini hasil penyidikan belum dilaporkan karena masih ada satu pihak yang harus diminta keterangan, sampai saat ini baru 6 orang yang sudah dimintai keterangan. Jadi penyidik masih harus mendatangkan satu pihak lagi, yaitu pihak ketiga yang melaksanakan pembowlingan pohon ilegal yang berada di Transmart Yasmin,” ujar Heri
“Kalau pihak yang melakukan pembowlingan sudah diambil keterangannya, maka nanti akan dilakukan gelar perkara dengan melibatkan pihak Polresta Bogor Kota dan Kejaksaan Negeri Kota Bogor,” tambahnya
Roy