KOTA BOGOR – Menjelang bulan Ramadan, masyarakat mulai menyoroti kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor. Pasalnya, tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) mereka sebagai aparatur penegak peraturan daerah (Perda) dinilai tidak berjalan maksimal.

Sejumlah warga mempertanyakan peran Satpol PP dalam operasi penyakit masyarakat, khususnya terkait penjualan minuman keras (miras).

Diketahui, dalam beberapa waktu terakhir, upaya penertiban justru lebih banyak dilakukan oleh Kepolisian.

Baca Juga  Kedai Ibu Yeni, Jum'at Sediakan Sarapan Gratis | Headline Bogor

“Satpol PP kemana ini? Kok saya lihat di lapangan dan di media sosial yang getol menertibkan itu pihak kepolisian, sementara Satpol PP tidak ada,” ujar Fandi, seorang warga Kota Bogor, saat ditemui di alun-alun Kota Bogor.

Menurutnya, seharusnya yang menjadi sektor utama dalam penertiban adalah Satpol PP, sedangkan Kepolisian bertugas mendampingi jika ada kendala di lapangan.

“Satpol PP harusnya lebih gencar dibanding Polisi karena tugasnya memang untuk penertiban umum dan penegakan Perda. Polisi hadir jika ada hambatan yang membutuhkan kewenangan mereka,” tambahnya.

Baca Juga  Ketika Patah Hati Berbuah Royalti

Diketahui, Polresta Bogor Kota kini semakin aktif dalam menertibkan peredaran miras, terutama menjelang Ramadan.

Penertiban ini juga semakin masif setelah Kepolisian membuka layanan aduan melalui media sosial, yang memungkinkan masyarakat melaporkan praktik penjualan miras secara langsung. (DR)