
“Sudah dijadwalkan setelah selesai raker pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBD 2025,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Disperumkim Kota Bogor, Chusnul Rozaqi, belum memberikan tanggapan terkait dugaan praktik mafia proyek dan pengkondisian Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Kota Bogor yang menjadi sorotan Federasi Mahasiswa Revolusioner (FMR) Bogor Raya.
[irp]
Menanggapi aksi mahasiswa tersebut, Sugeng menyebut persoalan tersebut berkaitan dengan tata kelola pengadaan dan menjadi tanggung jawab dinas teknis.
Dan Salah satu instansi yang akan dimintai keterangan oleh Komisi I DPRD Kota Bogor adalah Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor.
[irp]
“Ini soal tata kelola. Siapa yang pertama bertanggung jawab ? Tentu yang memiliki lingkup pengerjaan infrastruktur. Perumkim. Saya mendengar, Perumkim. Ini akan kita minta keterangan,” tegasnya, pada Kamis (2/7). (DR)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !