55 Persen Bakal Calon Anggota DPRD Dari Golkar Kota Bogor Perempuan

Dok. Ketua DPD Partai Golkar Kota Bogor - Rusli Prihatevy - /Ist)

KOTA BOGOR – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Bogor telah menyiapkan kader perempuan terbaik yang akan didaftarkan sebagai Bakal Calon Anggota DPRD Kota Bogor pada Pemilu Tahun 2024.

“Sebagai syarat pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD
Alhamdulillah kita banyak bacaleg perempuan. Hampir kurang lebih 55 persen,” kata Ketua DPD Partai Golkar Kota Bogor, Rusli Prihatevy, Jumat (5/5).

Ia menyebut, Keterwakilan Perempuan untuk pendaftaran bakal calon anggota DPRD untuk Kota Bogor terbanyak ada di daerah pemilihan Bogor Timur – Tengah dan Dapil Bogor Barat.

Bacaan Lainnya

“Bacaleg perempuan itu paling banyak di dapil Timur-Tengah dan dapil Barat. Alhamdulillah kita punya kader-kader perempuan yang luar biasa. Semoga di DPRD melalui partai Golkar ada anggota dewan perempuan,” tandasnya.

Sebelumnya, KPU Kota Bogor mengingatkan kepada partai yang akan mendaftarkan bakal calon anggota DPRD harus memenungi Keterwakilan Perempuan sebesar 30 persen.

“Kalau 30 persen itu kan di setiap dapil, kalo satu dapil itu kurang 30 persen maka caleg laki – laki akan di coret guna dapat memenuhi 30 persen tersebut. Dan jika di dapil itu tidak ada keterwakilan 30 persen perempuan maka caleg nya ditolak,” jelasnya, Rabu (3/5)

Hal itu menurut Samsudin, Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dimana satu dapil harus ada caleg perempuan nya 30 persen. Pengajuan pencalonan 30 persen caleg perempuan itu wajib di penuhi oleh partai.

“30 persen caleg perempuan itu adalah dari jumlah yang diusulkan oleh partai. Kalau mereka mengusulkan caleg 10 orang, maka 3 orang nya harus caleg perempuan. Kalau caleg nya dua, dua dari 30 persen adalah 0,6. Jadi calegnya satu laki-laki satu perempuan,” jelasnya lagi.

Namun, terpilihnya calon anggota DPRD akan ditentukan oleh jumlah suara terbanyak calon atau partai. . Di lihat dari gabungan suara caleg.

“Contoh misalnya di Bogor Barat ada 11 kursi. Partai A Calegnya ada 11 orang. Dari nomor caleg urut 1 sampai 11. Setelah digabungkan partai A mendapatkan suara 10 ribu. Setelah di cek suara 10 ribu itu partai tersebut mendapatkan 1 kursi,” katanya mencontohkan. (DR)