Broadcast Tilang CCTV di Bogor Hoax

Bogor (Headlinebogor) – Beberapa hari lalu, sempat beredar pesan berantai di berbagai aplikasi pengirim pesan seperti WhatsApp dan BBM mengenai himbauan terhadap tindak tilang CCTV di Kota Bogor.

Setelah di konfirmasi soal kebenaran berita tersebut Kasatlantas Polresta Bogor Kota, Kompol Baramastyo “Itu hoax. Di beberapa kota memang sudah dilakukan uji coba. Tapi di Bogor belum berlaku” tuturnya saat di konfirmasi via telfon pada Selasa (12/9). Namun demikian dirinya menjelaskan bahwa jika seluruh fasilitas pendukung sudah mumpuni, Bogor tidak menutup kemungkinan juga akan menerapkan tilang CCTV.

Diketahui bahwa tindak tilang CCTV akan mengirimkan surat tilang berdasarkan alamat yang tertera pada plat nomor kendaraan. Pasalnya pelaku yang melanggar, plat nomor kepolisiannya akan terekam jelas. Maka akan memudahkan untuk mengetahui identitas pengendara.
Pesan berantai yang sempat beredar itu berisikan nama jalan yang rencananya akan dipasangi CCTV. Diantaranya jalan Pajajaran, Jalan Ciawi, Jalan Empang, Jalan Yasmin dan berbagai titik rawan kemacetan lainnya. (AP)