Headline Bogor | Diduga Lecehkan Nama Organisasi, HMI Komisariat Hukum Unpak Laporkan Management Resto

KOTA BOGOR – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Hukum Universitas Pakuan merasa geram atas postingan pihak Raito Resto pada tanggal 19 November 2020, melalui akun instagramnya yang diduga telah mencederai nama organisasi Himpunan Mahasiswa Islam.

Ketua Umum HMI Komisariat Hukum Universitas Pakuan, Fadhil menyayangkan dan atas postingan tersebut, yang berisi ejekan dan hinaan yang diduga melecehkan organisasinya.

“Kami anggap dengan sengaja melakukan hal tersebut untuk diketahui umum, maka dari pada itu atas Postingan yang dikeluarkan oleh akun instagram Raito Resto tersebut tidak dapat kami terima karena telah dianggap melecehkan organisasi Himpunan Mahasiswa Islam, terkhususnya kader kader HMI Komisariat Hukum Unpak,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Padahal menurutnya, pada waktu itu mereka hadir di Raito Resto pada tanggal 18 november 2020, telah bersepakat dengan pihak pengelola raito resto terkait segala kesalahpahaman diselsesaikan pada saat itu juga dengan memenuhi syarat dari pihak Raito Resto untuk membayar biaya tambahan yang pada waktu itupun kami llangsung penuhi.

“Kami sangat menyayangkan postingan dari pihak raito resto tersebut karena berdampak merugikan nama baik organisasi kami Himpunan Mahasiswa Islam. Postingan tersebut yang berisi kalimat kalimat yang merendahkan, melecehkan dan menghina organisasi kami. Kami geram dengan apa yg dilakukan pihak Raito Resto melalui akun instagram maka pada hari dimana peristiwa itu terjadi kami langsung merespon hal itu dengan langsung menuju pihak kepolisian,” ujarnya.

Tambahnya, di tanggal 20 November ini ia bersama rekan – rekan Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Hukum Univeritas Pakuan Cabang Kota Bogor Memasukan permohonan laporan aduan ke Pihak Polresta Bogor Kota atas peritiwa yang terjadi. Kami harap polresta bogor kota sigap dan merespon cepat karena persoalan ini bukan menyinggung seseorang saja namun menyinggung organisasi kami dan atas nama organisasi kami amat dirugikan.

“Kami minta Pihak kepolisian bertindak cepat dan koperatif sesuai undang undang yang berlaku. Sehingga tidak menimbulkan reaksi yang lebih besar lagi,” tandas Fadhil. (*)