Dinkes Bogor Siaga Peredaran Obat PCC

Bogor (Headlinebogor) – Belakangan ini beredar berita peredaran obat PCC (Paracetamol,Carisoprodol,Caffeine) di kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Efek yang ditimbulkan pun tidak ringan. Pemakai obat jenis ini akan merasakan halusinasi dahsyat, hingga hilangnya kesadaran.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor menghimbau kepada masyarakat agar lebih hati-hati dalam memilih jenis obat. Melalui Kepala Seksi Perbekelan Kesehatan, Pengawasan Obat dan Makanan Dinas Kesehatan Kota Bogor, Nurhaeda mengatakan “Obat PCC inu awalnya adalah obat untuk penyakit jantung. Tidak dapat dimiliki sembarang orang tanpa resep dokter. Namun karena banyak disalahgunakan oleh masyarakat, maka obat ini ditarik izin edarnya” tuturnya pada Sabtu (16/9) melalui Beritasatu.

Baca Juga : [button link=”http://jabaronline.com/2017/09/16/heboh-belasan-monyet-tewas-kena-serangan-jantung/” color=”red” newwindow=”yes”] Heboh! Belasan Monyet Tewas Kena Serangan Jantung[/button]

Nurhaeda juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu memperhatikan izin edarnya. Selain itu membeli obat ditempat yang resmi juga salah satu bentuk pencegahan kemungkinan menerima obat yang tidak layak, dan jangan menerima obat dari orang asing.

Ditempat lain, Kepala Seksi Pencegahan Penanggulangan Penyakit Menular dan Survailens Dinkes Kota Bogor, Sari Chandarwati menuturkan bahwa pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat mengenai peredaran serta penyalahgunaan obat PCC di Kota Bogor. Sari juga menyarankan pihak kepolisian agar melakukan razia di sekolah-sekolah mengingat peredaran obat PCC di Kendari mayoritas remaja. (AP)