KOTA BOGOR – Di hari ke 13 pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), baru 12 Partai Politik yang dinyatakan lengkap dengan jumlah 600 Bakal Calon.
“Yang dinyatakan lengkap Yakni, PKS, PDIP, Hanura, Nasdem, PAN, Golkar, PSI, Partai Ummat, PBB, PKB, Gerindra dan Demokrat. Dan sudah ada 600 bacaleg dari setiap partai 50 Bacaleg,” kata Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin di Kantornya, Ahad (14/5).
Menurut Samsudin, lengkapnya persyaratan yang disampaikan kepada KPU tidak terlepas dari intensnya komunikasi antara KPU dan Partai Politik (Parpol) peserta pemilu.
“12 partai yang sudah daftar berkasnya dinyatakan lengkap dan keterwakilan 30 persen bacaleg sudah terpenuhi. Jadi, secara berkas lengkap mereka sudah diberikan berita acara oleh KPU pada saat masa pendaftaran,” jelas Samsudin.
Dan di hari ke 14, hari terakhir pendaftaran, dari 18 Parpol tersisa 6 Parpol yang akan mendaftarkan hingga batas waktu 23.59 WIB.
“Hari ini ada 6 partai yang tersisa yakni PPP, partai Buruh, Gelora, PKN, Perindo dan Garuda. Ke 6 partai kita tunggu sampai pukul 23:59 WIB,Jadi, 1 Mei sampa 14 Mei 2024 hanya lengkap dan tidak lengkap saja berkas Bacalegnya,” jelasnya lagi.
Untuk tahapan berikutnya, di tanggal 15 Mei 2023, KPU Kota Bogor akan melaksanakan verifikasi adminstratif berkas Bakal Calon Anggota DPRD.
“Seperti FC KTP, ijazah, surat keterangan jasmani dan rohani, surat bebas narkoba, pendidikan dan seterusnya. Setelah beres adminstratif, baru muncul caleg yang MS dan BMS. Jadi mereka harus memperbaiki berkasnya yang BMS hingga Juni 2024,” tandasnya. (DR)