Bogor (Headlinebogor.com) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor kini sudah mulai kembali mencetak data rekaman e-KTP yang sebelumnya sempat tertunda.
Namun, dari 50 ribu data rekaman e-KTP yang belum tercetak, hanya 10 ribu data rekaman saja yang akan dicetak.
Sebab, ketersediaannya blanko e-KTP yang belum lama ini diterima Disdukcapil Kota Bogor dari pusat hanya ada 10 ribu keping blanko saja.
“Yang kami butuhkan itu 50 ribu blanko, tapi yang baru turun 10 ribu, ya bertahap, sekarang yang penting sudah bisa cetak e-KTP lagi,” ujar Kabid Kependudukan, Agus Suparman, Senin (8/5/2017) di Kantor Disdukcapil Kota Bogor, Jalan Pandu Raya, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
Dia pun menjelaskan sejak dilakukannya pencetakan e-KTP pada akhir Bulan April 2017 lalu, sedikitnya ada sekitar 700 data rekaman e-KTP yang telah dicetak.
“Beberapa juga sudah ada yang didistribusikan ke kelurahan-kelurahan,” jelasnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa pencetakan e-KTP diprioritaskan bagi warga yang telah melakukan perekaman e-KTP sejak tahun 2012 hingga Agustus 2016.
“Iya itu aja didata ada sekitar 12 ribu warga yang belum dicetak e-KTPnya, jadi kami prioritaskan yang sudah lama menunggu dulu,” terangnya.
Dia pun mengaku belum mengetahui informasi terkait waktu pengiriman blanko e-KTP selanjutnya.
“Kami hanya menunggu dan menerima, tapi ya semoga aja sesegera mungkin, karena kalau sudah ada blanko mah kami hanya tinggal cetak saja, tidak perlu menunggu lagi,” tukasnya.
(Tribunnewsbogor.com)