KOTA BOGOR – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, Muhammad Habibi Zaenal Arifin, membantah pernyataan Ketua PGRI Kota Bogor, Ade Sutisna, terkait pemberian izin untuk kegiatan silaturahmi yang menghadirkan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bogor 2024.
Menurut Habibi, KPU Kota Bogor tidak memiliki kewenangan untuk memberikan izin atas kegiatan tersebut.
“Karena ini menyangkut lembaga kami, sebenarnya tidak ada kapasitas kami mengizinkan atau tidak kegiatan tersebut, karena kami bukan lembaga yang mengeluarkan izin, kami hanya menerima pemberitahuan saja terkait kegiatan tersebut,” jelasnya saat dimintai konfirmasi, Jumat (13/9)
Terkait kehadiran Bapaslon, Habibi menambahkan bahwa KPU hanya mengetahui kegiatan itu bertujuan untuk mendengarkan visi dan misi para calon.
Mengenai adanya potensi pelanggaran, ia menyatakan hal tersebut merupakan wewenang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Terkait ada pelanggaran atau tidak itu ada ranah Bawaslu, walaupun di dalam pemberitaan menurut Bawslu ini belum masuk ranahnya kampanye,” tambahnya.
“Sampai saat ini, kami tidak memberikan dan mengeluarkan izin, kami hanya diberitahukan saja,” tutup Habibi.
Sebelumnya, Ketua PGRI Kota Bogor, Ade Sutisna mengklaim bahwa, kegiatan yang menghadirkan Bakal Calon Walikota Bogor sudah disampaikan kepaada KPU Kota Bogor dan mengizinkan kegiatan tersebut.
“Boleh Pak, katanya, bagus asal jangan hanya 1, 2 pasang tapi harus semua diundang, maka saya buat jadwal. ke KPU sudah saya kirim pemberitahuan yang pertama, dan sekali lagi KPU mengizinkan, yang penting saya KPU dulu karena masih belum waktunya masa kampanye, malah penetapan calon saja belum, dan sebelum tanggal 22 September saya melaksanakan,” jelasnya.
Terkait pemberitahuan kepada Bawaslu, pihaknya telah menyampaikan pemberitahuan kegiatan tersebut.
“Kebetulan yang hadirnya, mantan sekda Pak Ade Syarif selaku Dewan Pembina PGRI Kota Bogor. Semua sudah tahu yang hadir pada umumnya ASN aktif, pengurus PGRI. Tidak ada kampanye apa – apa, hanya mendengarkan visi – misi,” ungkapnya.
“Visi – misi itu sejauh mana seorang calon ingin memperhatikan dunia pendidikan Kota Bogor, syukur ada perhatian terhadap guru atau perhatian terhadap organisasi,” tandasnya. (DR)