PANWASCAM TANAH SAREAL MEMBUKA PENDAFTARAN PPL | Headline Bogor

TANAH SAREAL – Pemilihan Kepala Daerah baik Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota akan dilaksanakan pada hari Rabu Tanggal 27 Juni 2018.

Pemilihan tersebut secara serentak akan diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah perlu dibentuk lembaga pengawasan seperti Panitia Pengawas Pemilu.

Menindaklanjuti surat dari Bawaslu Jawa Barat tentang pembentukan PPL di setiap Kelurahan, maka kami sudah membentuk Kelompok Kerja (POKJA) pembentukan PPL kelurahan dan diketuai oleh Prima Gandhi S.P., M.Si

Menurut surat dari Bawaslu Jawa Barat, kamo dari Panwascam harus membentuk PPL hingga 17 Januari 2018, oleh karena itu kami sudah mensosialisasikan di setiap kelurahan-kelurahan yang berada di kecamatan Tanah Sareal.

Adapun syarat menjadi PPL Kelurahan menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, yaitu minimal usia 25 Tahun, foto kopi ijazah terakhir yang di legalizir minimal SMA, SKCK, surat kesehatan dan lain-lain

Formulir Pendaftaran dapat diambil di Kelurahan masing-masing atau langsung ke sekretariat Panwascam Tanah Sareal dari Jam 08.00-16.00. Pendaftaran dibuka dari tanggal 29 Desember 2017 hingga tanggal 4 Januari 2018 dan dapat diserahkan langsung atau POS kepada Panotia POKJA pembentukan PPL di sekretariat Panwascam Tanah Sareal. Seluruh proses seleksi ini GRATIS atau TIDAK DIPUNGUT biaya.

Hormat Saya
Supriantona Siburian,S.H
(Anto Siburian)
Ketua Panwascam Tanah Sareal