Panwaslu Kejar Dalang dan Otak Blackcampaign Terhadap Bima Arya | Headline Bogor

KOTA BOGOR – Komitmen anti-black campaign dan Pilkada damai terusik dengan beredarnya sejumlah selebaran gelap berisi kampanye hitam terhadap pasangan calon tertentu pada 47 hari jelang pencoblosan Pilkada Kota Bogor, Jumat (11/5/2018).

Salah satunya temuan selebaran yang beredar di sejumlah sudut Kota Bogor dan tersebar di media sosial. Dalam selembaran yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Bogor (AMB) itu tertulis hal-hal yang tidak mendasar mengenai calon walikota petahana Bima Arya Sugiarto dan diduga hasil perbuatan oknum yang ingin memperkeruh suasana Pilkada Damai Kota Bogor.

Dikonfirmasi, aktivis Aliansi Mahasiswa Bogor (AMB), Boethy, menyayangkan adanya kampanye hitam yang menciderai proses demokrasi di kota ini. “Namanya memang mirip. Tapi kami Aliansi Mahasiswa Bogor bukan Aliansi Masyarakat Bogor. Saya tidak tahu pasti Aliansi Masyarakat Bogor itu, bisa jadi hanya organisasi buatan taktis saja jelang Pilkada,” ujar Boethy.

Terpisah, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bogor, Yustinus Eliyas Mau, mengaku sudah mendengar kabar itu namun pihaknya belum menerima laporan dari pihak paslon yang disebut dalam selebaran itu. “Harus hati-hati jangan terjebak dengan adu domba,” ungkapnya.

Meski demikian, kata dia, Panwaslu sedang berkoordinasi dengan Kepolisian kaitan dengan surat kaleng kampanye hitam tersebut. “ Jika nanti terbukti, ini merupakan pelanggaran pidana. Kami terus telusuri,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Panwascam Tanah Sareal, Supriantona Siburian juga membenarkan adanya surat kaleng dan gambar-gambar yang menjatuhkan salah satu pasangan calon. “Ini merupakan perbuatan yang dilarang oleh Undang-Undang 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah dan PKPU 4 Tahun 2017 tentang kampanye karena itu bisa diduga black campaign,” jelas pria yang akrab di sapa Anto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/5/2018).

Menyikapi hal, Panwaslu Kecamatan Tanah Sareal akan memberlakukan patroli malam untuk menghindari kegiatan-kegiatan yang dilanggar oleh Undang Undang. Kegiatan Patroli atau keliling di malam hari ini bertujuan agar Pemilukada 2018 di Kota Bogor khususnya di Tanah Sareal menjadi kondusif dan minimnya tingkat pelanggaran pada masa kampanye.

“Kami akan berkoordinasi dengan Camat, Kepolisian, dan Danramil setempat agar pekerjaan pengawasan kami bisa maksimal dan kami tidak main-main dengan sikap oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menciderai pesta demokrasi dan kami berharap masyarakat lebih waspada dan tidak terpancing isu SARA, hoax, dan politik uang,” bebernya.

Sementara itu, salah satu anggota Badra Muda (komunitas kawula muda peduli politik), Hasbi Maulana, menyesalkan adanya ulah oknum tertentu yang menggunkan black campaign untuk memenuhi syahwat politiknya. “Apa yang dilakukan itu sebuah cara berpolitik yang tidak mendidik masyarakat,” kata Hasbi.

Tujuan Pilkada, lanjut Hasbi, untuk membangun suatu iklim demokrasi yang bisa menjadikan warga sebagai subjek, dan menjadikan rakyat sebagai pemilik kedaulatan yang sesungguhnya. Sehingga warga seharusnya dapat dilibatkan sebagai subjek dalam proses pemilihan.

“Fenomena kampanye hitam menunjukkan bahwa pemilih itu dianggap sekedar sebagai objek, sehingga apa yang dilakukan itu tidak mencerminkan nilai demokrasi. Kalau itu bagian dari proses pemilu berarti dia mencederai proses demokrasi,” pungkasnya.