Pembangunan Hotel Savero Tanpa Izin Disoal | Headline Bogor

KOTA BOGOR – Sebuah pembangunan yang diduga akan dibangun hotel tak jauh dari rumah dinas (rumdin) Walikota Bogor di Jalan Pajajaran, sempat melakukan aktifitas pembangunannya meski tak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

Dari informasi yang diperoleh, di lokasi tersebut akan dibangun Hotel Savero yang sebelumnya juga sudah berdiri masih di jalan yang sama, dengan nama Hotel Grand Savero Bogor.

Camat Bogor Tengah, Agustiansyach membenarkan, jika lokasi itu akan dibangun hotel yang pemiliknya sama dengan Hotel Grand Savero Bogor. Dibenarkan juga, ada kegiatan cut and fill yang dilakukan meski belum mengantongi IMB.

“Namun, semua aktifitas pembangunan ini sudah berhenti dan akan dilanjutkan kembali setelah mengantongi IMB. Saya sudah berkomunikasi dengan ownernya soal pembangunan tersebut. Intinya, selama belum ada IMB, maka tidak boleh ada pembangunan,” tegas Agustiansyach, kepada wartawan, kemarin.

Meski ada ranah pengawasan dinas di Pemkot Bogor, sambung Agustiansyach, namun wilayah (Kecamatan Bogor Tengah) juga melakukan pengawasan sehingga jika ada kegiatan dan tak memiliki IMB, akan langsung ditindaklanjuti oleh dinas terkait.

Terpisah, Kepala DPMPTSP Kota Bogor Denny Mulyadi membenarkan juga, jika Hotel Savero yang akan baru dibangun itu belum memiliki IMB. Jika tak salah, mereka baru mengajukan perizinannya ke DPMPTSP. “Masih diproses dan belum keluar IMB-nya,” kata Denny.

Kemudian, Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Ahmad Aswandi menegaskan, jika Kota Bogor bukan anti terhadap investasi serta investor. Namun, sudah menjadi kebiasaan jika pengusaha melakukan pembangunan terlebih dahulu, lalu izin diurus belakangan. Nah, sikap yang beginilah sangat disayangkan, karena tak mengikuti aturan main yang ada di kota ini.

“Untung saja yang di Bogor Tengah ini, segera terdeteksi. Namun, tetap aparat penegak perda (Satpol PP) harus melakukan pengecekan rutin ke lokasi, karena dikhawatirkan pembangunan dilakukan secara diam-diam,” pesan politisi muda dari PPP ini.