• Tentang Kami
  • Manajemen & Tim
  • Hubungi Kami
  • Peta Situs
  • Login
Headlinebogor.com
  • Bogor Raya
    • Kabupaten Bogor
    • Kota Bogor
    • Bogor Barat
  • Nasional
    • Ekonomi & UKM
    • Sosial Politik
    • Seni Budaya
  • Fitur
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Sosok Inspiratif
    • Pariwara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Berita Video
No Result
View All Result
  • Bogor Raya
    • Kabupaten Bogor
    • Kota Bogor
    • Bogor Barat
  • Nasional
    • Ekonomi & UKM
    • Sosial Politik
    • Seni Budaya
  • Fitur
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Sosok Inspiratif
    • Pariwara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Berita Video
No Result
View All Result
Headlinebogor.com
No Result
View All Result

Headline Bogor | Pemkot Bogor Bersama Forkopimda Lakukan Eksekusi Pasar Induk TU

Redaksi by Redaksi
23 Maret 2021
in Kota Bogor
0

KOTA BOGOR – Pemerintah Kota Bogor bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Korem 061 / SuRya Kencana melakukan eksekusi pengelolaan pasar induk Teknik Umum (TU) yang berlokasi di Kelurahan Cibadak, Tanah Sareal. (22/3).

Usai melakukan inspeksi dan memimpin eksekusi, Wakil Walikota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi unsur pimpinan daerah menuturkan, langkah tersebut Pemkot lakukan sebagai langkah menjalankan putusan hukum serta membela kepentingan para pedagang.

“Kami sudah memfasilitasi beberapa kali, agar pengelolaan pasar induk ini, segera diserahkan kepada pemkot, namun pihak pengelola (PT Galvindo) masih saja mengulur-ngulur waktu, sehingga hal pengambilan paksa ini, terpaksa dilakukan,” ujar Wakil Wali Kota, Dedie.

Seperti diketahui, sesuai Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, tentang Administrasi Pemerintahan, kehadiran UU tersebut dimaksudkan untuk menciptakan tertib penyelenggaraan administrasi pemerintahan, menciptakan kepastian hukum.

Selain itu, menurut Dedie, UU dimaksudkan, guna mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang, menjamin akuntabilitas, memberikan perlindungan hukum kepada warga masyarakat dan aparatur pemerintahan, serta menerapkan azas-azas umum pemerintahan yang baik dan memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada warga masyarakat.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Dedie RachimPasar Induk TUpemkot bogor
Previous Post

Headline Jakarta | Sekda DKI Minta Vaksinasi Lansia Rampung Pada 31 Maret

Next Post

Headline Nasional | KPK Geledah Dua Lokasi Terkait Suap Pengadaan Barang Tanggap Darurat Covid-19

Next Post

Headline Nasional | KPK Geledah Dua Lokasi Terkait Suap Pengadaan Barang Tanggap Darurat Covid-19

  • Tentang Kami
  • Manajemen & Tim
  • Hubungi Kami
  • Peta Situs
  • Login

© 2020 PT. Headline Media Indonesia - All right reserved

No Result
View All Result
  • Bogor Raya
    • Kabupaten Bogor
    • Kota Bogor
    • Bogor Barat
  • Nasional
    • Ekonomi & UKM
    • Sosial Politik
    • Seni Budaya
  • Fitur
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Sosok Inspiratif
    • Pariwara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Berita Video

© 2020 PT. Headline Media Indonesia - All right reserved