Polresta Bogor Kota Sita Ratusan Miras di Warung Jambu

KOTA BOGOR – Memasuki bulan Ramadhan, Polresta Bogor Kota menyita 133 botol minuman keras (miras) hasil razia pada Rabu 22 Maret 2023 malam.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, razia dari Tim Kujang Polresta Bogor Kota kali ini merupakan razia miras pertama di bulan Ramadan. Hasilnya tidak main-main.

“Dari satu toko di Jalan Warung Jambu Kota Bogor, kami menyita 133 botol miras dari berbagai merk tanpa izin edar,” tegas Kombes Bismo, Kamis (23/ 3).

Post ADS 1

Selain menyita ratusan botol miras, pihaknya juga mendata penjual dan mengambil tindakan sesuai pelanggaran hukum yang telah dilakukannya. Lebih dari itu, razia dilakukan untuk menciptakan kondusifitas di wilayah Kota Bogor.

“Kami akan terus menggelar operasi miras dan patroli kerawanan malam secara rutin dan berkelanjutan. Sebab ini merupakan tindakan preventif,” jelasnya.

Dengan upaya antisipasi kejahatan ini diharapkan mampu mengurangi gangguan kamtibmas yang mengancam aktivitas masyarakat dengan kekerasan di wilayah hukum Polresta Bogor Kota.

“Kami juga melakukan monitoring kewillayahan serta potensi kerawanan kejahatan malam seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) hingga pencurian kendaraan bermotor (Curanmor),” papar Kombes Bismo.

Selain Tim Kujang, jajaran Bajra dengan Blue light Patrol juga bergerak rutin untuk memberikan detterence effect, termasuk menyambangi masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait kerawanan yang terjadi. (*/DR)

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !