Ratusan Sopir Angkot Gruduk Balaikota, Tuntut BisKita Berhenti Operasional

KOTA BOGOR – Ratusan sopir angkot di Kota Bogor berunjuk rasa menuntut diberlakukannya tarif BisKita. Pasalnya, menurut para sopir, Pemkot Bogor telah ingkar dengan kesepakatan yang telah dibuat, sehingga saat ini penumpang BisKita masih menikmati layanan gratis.

“Kami tadi meminta kepada Walikota, BisKita ini harus berbayar, dan kami pun meminta hingga nanti berbayar, kami minta BisKita berhenti beroperasinal,” ujar Koordinasi Aksi unjuk rasa, Rusdian usai bertemu dengan Walikota dan Dinas terkait di Balaikota Bogor, Senin (17/4).

Selain menuntut diberlakukannya tarif BisKita, para sopir angkot pun meminta diberlakukannya umur teknis angkot hingga 20 tahun, meminta penundaan program penataan angkutan umum hingga pembangunan Jembatan Otista rampung.

Bacaan Lainnya

“Kami minta agak saat pembangunan jembatan Otista tidak menutup jalur angkot. Karena bakal berdampak besar terhadap rute sejumlah angkot dan penumpang,” ujar peserta aksi dalam orasinya di depan Balaikota Bogor

Terkait permintaan pemberhentian operasional BisKita, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Eko Prabowo menyebut, itu bukanlah kewenangan dari Pemerintah Kota Bogor melainkan kewenangan Pemerintah Pusat.

“Ini teman – teman operator pemenang lelang, mengeluarkan investasi lalu disubsidi oleh Pemerintah Pusat. Dan kita juga tahu bahwa Bus nya itu juga kan ngutang. Makanya disepakati tadi jalan terbaik, sambil mengurus tarif BisKita jalan, kami di Dinas Perhubungan, hingga nanti BisKita bertarif, kami tidak akan melakukan penertiban di jalan,” ujarnya.

Berkenaan dengan usulan umur angkot sampai 20 tahun, Eko menjelaskan, bahwa untuk umur 20 tahun adalah ukur untuk Bus besar yang berdasarkan undang-undang.

“Untuk umur angkot, kami tleh mengambil. kebijakan sesuai dengan undang-undang yaitu, 10 tahun plus 1 masa periode izin angkot, jadi 15 tahun, dan yang diminta oleh para sopir angkot itu 20 tahun, menurut undang-undang adalah bus besar,” jelasnya. (DR)