Bogor (Headlinebogor) – Sudah menjadi agenda rutin Satuan Lalu lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Bogor Kota menggelar operasi rutin razia kendaraan bermotor.
“Operasi rutin ini untuk memantau tingkat pelanggar yang dinilai kian banyak. Untuk jadwal razia rutin..” kata Waka Polres Bogor Kota, AKBP. Rantau Isnur Eka, S.Ik ditemui di lokasi, Senin (11/10/17).
Lebih lanjut, Rantau menjelaskan, rincian kegiatan operasi dilaksanakan di Jalan Pajajaran di depan Mako Polsek Bogor Timur.
Menurutnya, selama operasi terhitung mulai dari jam 22.00 hingga pukul 23.30 wib, terjaring puluhan kendaraan baik roda dua dan roda empat. Diantaranya mereka melanggar kelengkapan surat-surat kendaraan dan helm.
“Meski begitu, untuk kendaraan yang tidak bisa memberikan bukti STNK akan dilakukan penahanan. Dalam operasi ini setiap hari ada 2 sampai 5 unit yang tidak bisa membuktikan STNK-nya,” imbuh Rantau Waka Polres Bogor Kota.
Dalam setiap operasi rutin tersebut melibatkan sebanyak 40 personil gabungan kepolisian antara lain 30 petugas Satlantas Porles Bogor Kota dan 10 personil anggota Polisi Militer. (Zie)