Tindak Lanjut Pertemuan Dengan Wantannas, Walikota Bogor Bersama Danrem 061/SK Sidak Pasar Bogor | Headline Bogor

KOTA BOGOR – Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto bersama Komandan Korem 061/SK hari ini melakukan sidak di Pasar Bogor, dalam sidak tersebut Walikota berkeliling melihat keadaan Pasar Bogor, dan sempat berbincang dengan beberapa pedagang dan pegawai pusat perbelanjaan.

Selain meninjau keadaan pasar, dalam sidak tersebut Walikota bersama Danrem 061/SK dalam rangka agenda untuk pengelolaan sampah yang berada di sekitar Istana Bogor, Kebun Raya serta sungai Ciliwung yang mengalir di pusat Kota Bogor sebagai tindak lanjut dari pertemuan Bima Arya dan Danrem 061/SK bersama Sesjen Wantannas, Doni Monardo.

“Agenda utama hari ini, saya bersama Pak Danrem berkoordinasi, untuk melaksanakan kegiatan yang fokusnya adalah pengelolaan sampah di seputaran Kebun Raya, Istana Bogor, Pasar Bogor dan sekitarnya, utamanya normalisasi sungai Ciliwung yang mengalir di pusat kota, kemaren saya bersama bersama pak Danrem rapat di Wantannas bersama Letjen Doni Monardo, Wantannas sendiri sekarang fokus kepada normalisasi sungai – sungai, DAS,” ujar Walikota BiMa Arya.

Dan dalam hal tersebut menurut Bima, Pemerintah Kota Bogor akan fokus pada normalisasi sungai Ciliwung, pengolaan sampah di sekitaran Istana, Pasar Bogor, kebersihan serta pembenahan kawasan yang berada di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS).

“Kota Bogor dalam hal ini akan fokus kesitu, dan untuk jalan Riau sampai Sempur akan fokus untuk dibenahi dalam pengeloaan sampah, kebersihan, serta penataan daerah seputaran DAS, dan untuk sampah sendiri volume yang dihasilkan dari Pasar Bogor mencapai 12 sampai 15 ton, kedepan kita ingin mengedukasi warga baik di seputaran Istana, Pasar Bogor, termasuk mekanisme pengolaan sampah di Pasar Bogor,” tambah Walikota Bima Arya.

Dan terkait dengan akan selesainya kontrak pusat perbelanjaan Ramayana dan Yogya di bulan Oktober yang berada di Pasar Bogor, Pemerintah Kota Bogor sendiri akan membicarakan dengan pengelola, serta batas pemberian tenggat waktu untuk menempati.

“Dan untuk jangka panjang, sekitar 1 atau 2 tahun kedepan kita akan bangun gedung parkir di sekitaran Pasar Bogor, dan ini terpisah dari pusat perbelanjaan yang habis masa kontraknya, untuk Ramayana dan Yogya sendiri sudah habis di bulan oktober dan tidak diperpanjang, berapa lama mereka bisa menempati kita masih dibicarakan dengan pengelola, kita masih beri waktu beberapa bulan,” Pungkas Walikota Bima Arya.

(Deroy)