KOTA BOGOR – Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya kini menegaskan eksistensinya sebagai organisasi resmi setelah mendapatkan pengesahan hukum dan akta notaris.

Dengan legitimasi ini, mereka menekankan bahwa hanya kepengurusan yang terdaftar yang berhak membawa nama organisasi.

Ketua KPP Bogor Raya, Beni Sitepu, mengumumkan susunan pengurus resmi, yakni dirinya sebagai Ketua, Awaludin sebagai Sekretaris, Sekar menjabat Bendahara, serta Adamalik, S.HI sebagai Ketua Dewan Pengawas.

Baca Juga  Staf Khusus Presiden Kunjungi SMKN 3 Kota Bogor, Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi

Beni menegaskan bahwa pihak lain yang mencoba mengatasnamakan KPP Bogor Raya di luar struktur kepengurusan tersebut dianggap tidak sah.

“Hari ini KPP Bogor Raya berdiri dengan dasar hukum yang sah. Setiap individu atau pihak yang mencoba memakai nama KPP Bogor Raya tanpa dasar legalitas bukan bagian dari organisasi kami,” ujar Beni Sitepu dalam keterangannya, Rabu (24/9).

Ia juga mengingatkan bahwa segala bentuk aktivitas di luar kepengurusan resmi tidak ada kaitannya dengan organisasi.

Baca Juga  Headline Bogor | Lawan Penyebaran Covid-19, Menwa Mahawarman dan Alumni Unpak Bagikan Masker

“Kami tidak segan menolak dan menindaklanjuti bila ada penyalahgunaan nama organisasi,” tegasnya.

KPP Bogor Raya hadir dengan misi memperjuangkan kepentingan publik, mengawal transparansi pemerintahan, dan mendorong terciptanya pembangunan yang bersih di Kota Bogor.

Dengan status hukum yang telah sah, mereka berharap tidak ada lagi pihak yang berusaha mendompleng nama organisasi. (*)