JAKARTA – Selama 4 hari Operasi Zebra di seluruh Indonesia, Korlantas Polri yang berhasil menemukan lebih dari 10 ribu pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.
Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, angka ini merupakan hasil dari pelaksanaan Operasi Zebra selama 4 hari sejak tanggal 4 September 2023.
“Korlantas Polri telah menggelar selama empat hari pelaksanaan Operasi Zebra 2023,” ujar Ramadhan dalam keterangannya, dikutip pada Sabtu (9/9)
Lebih rinci, menurutnya, pelanggaran tilang manual meningkat menjadi 9.128 pelanggar, sementara pelanggaran E-TLE juga mengalami peningkatan menjadi 1.580 pelanggar.
Ramadhan menjelaskan bahwa selain memberikan tilang, polisi juga memberikan peringatan kepada pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas. Selama 4 hari pelaksanaan Operasi Zebra, sekitar 73.283 pengendara menerima teguran dari polisi.
Sementara itu, dalam hal pelanggaran lalu lintas yang ditemukan di jalan, kendaraan roda dua merupakan yang paling banyak ditindak.
“Pelanggaran yang paling sering dilakukan oleh kendaraan roda dua adalah tidak menggunakan helm SNI dengan jumlah pelanggar mencapai 14.378, melanggar marka jalan sebanyak 6.087 pelanggar, dan melawan arus sebanyak 3.862 pelanggar,” jelasnya.
“Untuk kendaraan roda empat, pelanggaran yang paling umum adalah tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 3.388 pelanggar, melanggar marka jalan sebanyak 3.516 pelanggar, dan menggunakan ponsel saat mengemudi sebanyak 157 pelanggar,” tambahnya. (*/DR)