Anies Baswedan : ASN Yang Menyalahi Ketentuan Kita Akan Proses | Headline Bogor

JAKARTA – Gubernur DKI, Anies Baswedan, meminta elemen masyarakat untuk bisa turut aktif mengawasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ikut serta dalam kampanye baik Pemilihan Umum Legislatif maupun Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019, Sehingga jika ada ASN yang melanggar dan tidak memenuhi ketentuan, akan segera ditindak.

“Semua yang menyalahi ketentuan akan ditindak, nanti kalau ada yang lapor, kita akan proses,” ujar Gubernur Anies.

Anies mengingatkan agar semua aparatur sipil negara (ASN) di DKI agar bersikap netral melaporkan jika menemukan rekan sesama ASN yang melakukan pelanggaran.

Bacaan Lainnya

“ASN harus menunjukkan netralitas, dan mari saling awasi dan saling ingatkan. Jangan biarkan, bila ada kolega terlibat dalam kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan sebagai ASN,” ajak Gubernur Anies.

Beredar berita sebelumnya, Panwaslu menyebutkan ada kepala sekolah di sebuah SMPN di Jakarta Barat yang diduga melanggar kode etik, dengan terlibat kampanye calon legislatif di sekolah dimana Kepala sekolah tersebut bertugas. Dan Kepala sekolah tersebut pun kini sudah dipanggil untuk dimintai keterangan dan klarifikasi oleh Panwaslu Jakarta Barat.

Panwaslu Jakarta Barat menilai, oknum kepala sekolah tersebut, tidaklah melakukan pidana kampanye, tapi melanggar kode etik ASN, yang mewajibkan netral dalam pemilu. Atas kejadian tersebut Panwaslu akan mengirim surat rekomendasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara. (*)