JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengungkapkan adanya 347 pelanggaran terkait Pemilu 2024, berdasarkan 323 laporan yang telah diterima.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyampaikan bahwa dari 323 laporan, ada 329 temuan. Kemudian, 347 pelanggaran dan 226 bukan pelanggaran.
Bagja menjelaskan bahwa pelanggaran tersebut diluar terkait alat peraga kampanye (APK).
“Bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Bawaslu tengah menindaklanjutinya,” kata Bagja, Senin (12/2)
Lebih lanjut, Bawaslu juga aktif mengawasi dugaan pelanggaran di masa tenang Pilpres, terutama terkait dengan keberadaan APK yang seharusnya sudah dicopot menjelang hari pencoblosan pada 14 Februari mendatang.
“Tanggung jawabnya tidak hanya pada Bawaslu, melainkan juga pada peserta pemilu yang memasang APK. Kami sudah memberi informasi agar segera diturunkan. Namun, ada APK yang dipasang di pohon, yang agak sulit kami turunkan bekerjasama dengan Satpol PP,” ungkap Bagja. (*/DR)