JAKARTA – Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, meminta maaf terkait tiga anggota TNI yang melakukan tindak kekerasan terhadap Imam Masykur hingga menyebabkan kematian.
Pernyataan ini disampaikan oleh Yudo dalam sesi penutupan dalam rapat dengan Komisi I DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (6/9).
“Permohonan maaf saya atas nama prajurit TNI terhadap kejadian penganiayaan yang mengakibatkan almarhum Imam Maskyur terbunuh. Saya selaku pimpinan mohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia saya sampaikan melalui komisi I,” ungkap Yudo.
Yudo mengakui bahwa tiga anggota TNI tersebut telah melakukan tindakan yang salah dan melanggar hukum pidana berat. Dia menegaskan bahwa para pelaku akan dikenakan sanksi hukuman berat.
“Saya akui memang prajurit salah dan harus dihukum berat, karena memang yang dilakukan adalah pelanggaran pidana berat,” ujarnya. (*/DR)