JAKARTA – Anggota DPR RI dari Fraksi, Nevi Zuairina sangat prihatin dengan gejolak kasus besar yang menimpa BUMN yang merupakan wajah Negara dalam mengelola aset bangsa. Pasalnya, kata Nevi, belum juga selesai kasus yang menjerat perusahaan BUMN PT Asuransi Jiwasraya, muncul lagi kasus baru yang menimpa perusahaan BUMN Asuransi lainnya yaitu PT Asabri.
Bahkan dalam konferensi persnya pada Senin, (1/2), kata Nevi, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan kerugian uang negara yang telah dihitung oleh Tim Penyidik Kejagung yaitu sebesar Rp 23,7 trilun, lebih besar dari jumlah kerugian negara dalam skandal korupsi Jiwasraya yaitu sebesar Rp16,81 triliun, meskipun saat ini pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih menghitung berapa besar kerugian negara dari kasus yang ada di PT Asabri.
“Terus bermunculannya kasus yang menimpa perusahaan BUMN menandakan bahwa pengelolaan BUMN masih sangat perlu diperbaiki lagi. Dan ini menjadi PR besar Pemerintah untuk dapat memperbaiki tata kelola BUMN, agar kedepannya BUMN yang ada dapat memberikan kontribusi bagi negara dan juga rakyat Indonesia”, Kata Nevi Zuairina.
Nevi mengatakan, sampai dengan akhir tahun 2019 jumlah BUMN di Indonesia ada sebanyak 142 perusahaan. Bila dihitung dengan anak cucu perusahaan, maka total bisa mencapai 800 perusahaan di bawah naungan BUMN.
“Namun sayangnya kontribusi BUMN dalam memberikan deviden ke negara tidak maksimal. Menurut data yang dipublikasikan oleh Laporan Keuangan pemerintah Pusat (LKPP) pada tahun 2018 total penerimaan pemerintah dari pembayaran deviden BUMN hanya sebesar RpRp 45,06 triliun dan itu sekitar Rp38,74 triliun atau setara dengan 85,97% dari total dividen yang diterima pemerintah ternyata hanya berasal dari 10 BUMN saja,” kritik Anggota FPKS ini.