Headline Nasional | KPAI dan PB Djarum Akhiri Polemik Dengan Kesepakatan Bersama

JAKARTA – Polemik antara Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dengan PB Djarum akhirnya menemukan titik temu usai, dengan adanya rapat koordinasi yang dipimpin Menpora Imam Nahrawi yang mempertemukan antara Ketua KPAI Susanto, Sekjen PBSI Achmad Budiharto dan Pengurus PB Djarum Lius Pongoh yang dilanjutkan dengan jumpa pers di Media Center Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9)

Menurut Menpora ada beberapa kesimpulan yang disepakati untuk mencari solusi agar audisi bulutangkis tetap berkesinambungan dengan sejumlah catatan penting dan harus sesuai dengan ketentuan. “Para pihak yang berpolemik tentang audisi bulutangkis telah mengadakan pertemuan yang dipimpin Menpora untuk menemukan solusi agar audisi bulutangkis tetap berkesinambungan,” kata Menpora saat jumpa pers.

“Alasan utama adanya kesinambungan audisi bulutangkis ini adalah dengan mempertimbangkan adanya ketersediaan antara bulutangkis usia muda secara selektif dan berjenjang dalam berkontribusi bagi proses pembibitan atlet bulutangkis nasional karena cabor bulutangkis masih menjadi salah satu cabor penyumbang utama perolehan medali di sejumlah even internasional,” tambah Menpora.

Sebelumnya pada pertemuan di ruang rapat lantai 10 Kantor Kemenpora telah disepakati bersama bahwa PB Djarum sepakat untuk mengubah nama yang semula Audisi Umum Beasiswa PB Djarum 2019 menjadi Audisi Umum Beasiswa Bulutangkis tanpa menggunakan logo, merk, dan brand image Djarum. Sementara untuk KPAI juga disepakati bahwa KPAI sepakat untuk mencabut surat KPAI tanggal 29 Juli 2019 tentang Permintaan Pemberhentian Audisi Djarum.

‘Kemenpora, KPAI dan PBSI sepakat memberikan kesempatan kepada PB Djarum untuk konsolidasi internal guna melanjutkan audisi bulutangkis di tahun 2020 dan seterusnya dengan mengacu pada kesepakatan yang telah diambil pada pertemuan tanggal 12 September 2019 bertempat di Kantor Kemenpora yang dipimpin oleh Menpora’ demikian poin terakhir yang dibacakan Menpora pada kesimpulan yang ditandatangani Ketua KPAI, Sekjen PBSI, PB Djarum dan Menpora.

“Dengan demikian maka selesailah polemik tentang audisi umum bulutangkis tahun 2019 antara PB Djarum dengan KPAI. Dan PB Djarum akan konsolidasi internal untuk melanjutkan audisi di tahun 2020 dan seterusnya, semoga mengakhiri kekhawatiran dan kecemasan atlet muda, orang tua dan masyarakat tentang masa depan bulutangkis,” ujar Menpora.

Pengurus PB Djarum Lius Pongoh menegaskan pihaknya tidak ingin menjadi pihak yang melanggar undang-undang dan KPAI sudah sepakat untuk menarik surat yang diterbitkan KPAI. “Untuk tahun 2019 kita akan tetap berjalan untuk audisi karena sesuai agenda masih ada 3 kota yakni Solo, Surabaya dan Kudus untuk tahun 2020 kami akan konsolidasi internal terlebih dahulu,” ujarnya.

“Kami apresiasi Bapak Menpora atas peran beliau memimpin rapat ini kami KPAI dan PB Djarum bisa berembug bareng dan menyepakati beberapa hal. “Ada atau tidak adanya KPAI Peraturan Pemerintah No. 109 tahun 2012 itu tetap berjalan dan mengikat maka kami harap publik jernih melihat polemik ini agar menumbuhkan anak bangsa berprestasi di bidang bulutangkis semakin baik dan di pihak lain indeks perlindungan anak bisa semakin baik tidak stag,” kata Ketau KPAI Susanto. (*)