Pegawai Honorer Tidak Lolos Tes, Pemerintah Akan Siapkan PP PPPK | Headline Bogor

JAKARTA – Pemerintah pusat akan menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengakomodasi para tenaga kerja honorer yang tidak lolos tes penerimaan CPNS 2018.

Dalam rapat terbatas, Presiden Joko Widodo yang dihadiri Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana, dan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Ardan Adiperdana.

Menteri PANRB Syafruddin mengatakan, bahwa perjanjian kerja tersebut menjadi solusi untuk memberikan perhatian kepada tenaga kerja honorer, khususnya guru, yang bertahun-tahun mengabdi tetapi belum diangkat menjadi CPNS.

Bacaan Lainnya

“Negara tidak akan pernah menafikan keberadaan, terutama suadara-saudara kita yang sudah berjasa begitu lama menjadi tenaga honorer, yang menanti kapan mereka bisa berstatus ASN,” kata Syafruddin di Gedung Bina Graha di kompleks Istana Negara Jakarta, Jumat.

Rancangan PP untuk pegawai honorer tersebut dimaksudkan untuk tenaga kontrak yang tidak memenuhi syarat usia untuk mengikuti tes CPNS, juga bagi mereka yang tidak lolos mengikuti tes.

“Oleh karena itu, Pemerintah menetapkan PP tentang PPPK itu dilakukan setelah ujian CPNS selesai. Manakala ada yang tidak tertampung dalam ujian, atau tidak lulus istilahnya, maka dapat mengikuti PPPK,” katanya.

Untuk menjadi PPPK tidak bisa otomatis sehingga para tenaga kerja honorer tersebut tetap harus mengikuti seleksi.

Sementara itu, Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, bahwa keputusan Pemerintah untuk menyusun rancangan PP tersebut diharapkan dapat menjawab permintaan para guru honorer.

“Saya mohon kepada para guru untuk kembali ke sekolah masing-masing, mengantar anak didiknya kembali karena aspirasinya Insha Allah sudah diakomodasi oleh Pemerintah dan sudah dicari jalan keluarnya,” kata Muhadjir (*)