KENDARI – Seorang petugas Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kendari, Sulawesi Tenggara, berinisial AG dicopot dari jabatan provos setelah aksinya menendang kotak dagangan seorang pedagang viral di media sosial.
Insiden tersebut terjadi di Pelabuhan Nusantara Kendari pada Selasa (17/9). AG telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada korban, seorang pedagang bernama Wa Cili.
“Jadi ibu Wa Cili, saya meminta maaf yang sebesar-besarnya. Saya janji kejadian ini tidak akan terulang lagi,” kata AG di hadapan korban dan keluarganya saat pertemuan di Kantor KSOP Kendari, Rabu (18/9).
Kepala Seksi KBPP KSOP Kendari, Agung Kurniawan, menyatakan bahwa tindakan AG diakibatkan oleh emosi yang tidak terkontrol saat bertugas.
Namun, KSOP Kendari tetap menegaskan bahwa perilaku tersebut tidak dapat dibenarkan. “Mungkin faktor emosi sesaat dia lakukan begitu, tapi itu tindakan yang salah,” ungkap Agung.
Sebagai langkah awal, AG telah dicopot sementara dari jabatan petugas provos dan akan dikenai sanksi lebih lanjut dari KSOP Kendari.
“Tadi pagi (Rabu) kita melakukan tindakan memanggil beliau, pelaku juga sudah mengaku salah. Tapi hukuman tetap kami berikan,” tambah Agung.
AG mengaku tindakannya didasari oleh keinginannya untuk menegakkan aturan yang melarang pedagang berjualan di dermaga pelabuhan. Namun, dia menyadari bahwa tindakannya melampaui batas. (DR)