JAKARTA – Polisi tengah menyelidiki insiden kebakaran yang telah menghanguskan enam ruangan di Gedung A Museum Nasional atau Museum Gajah di Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengidentifikasi kemungkinan adanya unsur pidana dalam peristiwa kebakaran ini.
“Iya, kami. Kami akan memastikan bahwa tindakan hukum akan diambil jika ditemukan bukti-bukti atau indikasi yang mengarah pada pelanggaran hukum,” kata Komarudin kepada wartawan pada hari Ahad (17/9).
Lebih lanjut, Komarudin menjelaskan bahwa penyelidikan sedang berlangsung untuk menentukan penyebab pasti kebakaran dan bagaimana api dapat membesar dengan cepat.
“Saat ini kami tengah melakukan evakuasi barang-barang bersejarah yang masih dapat diselamatkan. Tim dari Puslabfor juga sedang mengidentifikasi titik awal munculnya api,” tambahnya.
“Kami belum dapat mengkonfirmasi penyebab pasti kebakaran ini. Tim penyelidik masih bekerja keras untuk menentukan apakah penyebabnya adalah korsleting atau faktor lainnya. Semuanya masih dalam tahap penyelidikan yang sangat awal,” jelasnya.
Sebelumnya, polisi menghadapi beberapa kendala dalam penyelidikan kasus kebakaran Museum Nasional, terutama dalam membedakan antara puing-puing kebakaran dan barang bersejarah yang mungkin terbakar.
“Kami menghadapi kesulitan untuk memisahkan antara puing-puing reruntuhan dan barang bersejarah. Ini adalah tantangan tersendiri,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin.
Selain itu, kepolisian telah melibatkan laboratorium forensik (labfor) dalam upaya mendalaminya. Museum Nasional juga ikut terlibat dalam pendataan barang-barang bersejarah yang terkena dampak kebakaran.
“Hingga saat ini, tim gabungan yang terdiri dari Puslabfor, penyidik Polda dan Polres, serta para ahli artefak dan sejarah, masih bekerja keras,” tambahnya. (*/DR)