JAKARTA – Dipimpin Kabareskrim Proli, Komjen Listyo Sigit Prabowo, Bareskrim Polri bersama tim peneliti Kejaksaan Agung, telah melakukan gelar perkara terkaiy kebakaran gedung Kejagung. (01/10).
Gelar perkara berlangsung selama hampir empat jam. Gelar perkara juga dihadiri Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo serta Jampidum Fadil Zumhana.
“Jam 10.00 WIB sampai dengan pukul 13.30 WIB telah dilaksanakan gelar perkara dengan jaksa peneliti atau P16 guna ekspos hasil penyidikan yang selama ini sudah berlangsung. Dan gelar perkara tersebut langsung dipimpin Kabareskrim Polri dan dihadiri Jampidum Kejagung RI. Dis amping itu Hadir Dirtipidum dan para jaksa peneliti,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono.
Usai melaksanakan gelar perkara, Polri belum menetapkan tersangka kebakaran gedung Kejagung. Awi mengatakan penyidik belum memberikan keterangan terkait penetapan tersangka.
“(Tersangka) Belum, nanti pasti akan mengerucut saya belum ada keterangan dari penyidik,” ujarnya