• Tentang Kami
  • Manajemen & Tim
  • Hubungi Kami
  • Peta Situs
  • Login
Headlinebogor.com
  • Bogor Raya
    • Kabupaten Bogor
    • Kota Bogor
    • Bogor Barat
  • Nasional
    • Ekonomi & UKM
    • Sosial Politik
    • Seni Budaya
  • Fitur
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Sosok Inspiratif
    • Pariwara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Berita Video
No Result
View All Result
  • Bogor Raya
    • Kabupaten Bogor
    • Kota Bogor
    • Bogor Barat
  • Nasional
    • Ekonomi & UKM
    • Sosial Politik
    • Seni Budaya
  • Fitur
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Sosok Inspiratif
    • Pariwara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Berita Video
No Result
View All Result
Headlinebogor.com
No Result
View All Result

Headline Nasional | Ridwan Kamil Sampaikan Surat Penolakan UU Cipta Kerja Buruh Kepada Presiden

Redaksi by Redaksi
8 Oktober 2020
in Nasional, Peristiwa
0

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menemui dan menerima perwakilan buruh dalam aksi unjuk rasa mwnolak pengesahan Undang – undang Cipta Kerja Omnibus Law yanh digelar di depan Gedung Sate, Kota Bandung.

Menurut Ridwan Kamil, para peserta aksi buruh memahami apa saja yang menjadi keresahan dan permasalahannya dari Undang-Undang Law Cipta Kerja Omnibus Law yang dianggap merugikan kaum pekerja.

“Hasil audiensi itu didapati kesimpulan bahwa pada dasarnya buruh memahami klaster-klaster pembahasan lainnya. Tapi di bab perlindungan buruh ternyata banyak sekali poin yang dianggap merugikan. Dari pesangon yang dikurangi, cuti, hak-hak pelatihan tapi tidak dibayar menganggap merugikan dan lain-lain,” ujar Ridwan Kamil (8/10).

Untuk itu, Emil sapaan akrab Ridwan Kamil mengaku dirinya telah menandatangani aspirasi buruh yang ingin disampaikan ke Presiden dan DPR. Hal itu, lanjutnya, sesuai dengan keinginan para buruh.

“Kesimpulan mreka minta Pemprov Jabar menyampaikn apsirasi apa yang tadi disampaikan. Oleh karena itu saya sudah tandatangani surat pernyataan kepada DPR kepada presiden isinya surat penyampaian aspirasi dari buruh-buruh se-Jabar,” ujar Emil.

Emil menambahkan, para buruh meminta presiden untuk menerbitkan Perppu sehingga pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja bisa ditunda pelaksanaannya.

“Perwakilan buruh juga memahami ada proses-proses hukum yang bisa dilakuakn setelah disahkannya UU di paripurna DPR salah satunya adalah penerbitan Perppu dari presiden harapan mereka agar bisa ditunda pelaksanaan jika UU sudah disahkan,” jelasnya. (*)

Tags: Omnibus LawRidwan KamilUU Cipta Kerja
Previous Post

Headline Bogor | HMI Kota Bogor Desak Pemerintah dan DPR Batalkan UU Cipta Kerja Omnibus Law

Next Post

Headline Bogor | Mahasiswa Bogor Kembali Tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di Depan Istana Bogor

Next Post

Headline Bogor | Mahasiswa Bogor Kembali Tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di Depan Istana Bogor

  • Tentang Kami
  • Manajemen & Tim
  • Hubungi Kami
  • Peta Situs
  • Login

© 2020 PT. Headline Media Indonesia - All right reserved

No Result
View All Result
  • Bogor Raya
    • Kabupaten Bogor
    • Kota Bogor
    • Bogor Barat
  • Nasional
    • Ekonomi & UKM
    • Sosial Politik
    • Seni Budaya
  • Fitur
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Sosok Inspiratif
    • Pariwara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Berita Video

© 2020 PT. Headline Media Indonesia - All right reserved