BANDUNG – Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum keluar dari dalam bangunan Lapas Sukamiskin sekitar pukul 13.00 WIB dan langsung menghampiri rekan dan kerabatnya yang telah menunggunya.
Ia menyampaikan rasa syukur atas kebebasannya dari Lapas Sukamiskin. Ia pun menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada pimpinan dan seluruh petugas lapas.
“Alhamdulillah hari ini tanggal 11 April 2023, dengan diantar kepala sekolah saya ini, pak Kalapas, pak Kunrat Kasmiri, pak Kadivpas, dia juga pernah jadi kepala sekolah di sini, saya dapat berdiri di sini untuk mengikuti program cuti menjelang bebas,” kata Anas usai keluar dari Lapas Sukamiskin, seperti dilansir dari Antara, Selasa (11/4)
Anas mengaku banyak mendapatkan pembelajaran kehidupan dari menjalani masa pidana selama sembilan tahun dan tiga bulan penjara.
“Masa pidana itu tergolong cukup lama,” ucapnya.
Tampak sejumlah tokoh hadir menyambut kebebasannya anggota DPR RI Saan Mustopa, Rifqi Karsayuda, I Gede Pasek Suardika, hingga jajaran mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Kepala Lapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri menjelaskan status Anas Urbaningrum yang dinyatakan cuti menjelang bebas per hari ini. Dengan status tersebut Anas tetap mesti melapor ke Lapas selama tiga bulan penuh usai keluar dari penjara.
“Pak Anas masih perlu wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan selama tiga bulan. Mudah-mudahan pak Anas bisa bebas murni dan kembali ke keluarganya,” kata Kunrat. (*/DR)