Digugat Panji Gumilang 5 Triliun, Menkopolhukam Mahfud MD Siap Hadapi

Dok. Menkopolhukam - Mahfud MD/Setkab)

JAKARTA – Menteri Koordinator Politik Hukuman dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD siap menghadapi gugatan yang diajukan Panji Gumilang.

“Pokoknya kita hadapi,” ujar Menko Mahfud dilansir dari Detik.com usai menghadiri acara pembekalan kepada Calon Perwira Remaja (Capaja) TNI dan Polri Tahun 2023 di Balai Sudirman Jakarta, Jumat (21/7).

Mahfud tak banyak berkomentar soal gugatan tersebut. Ia pun enggan menjelaskan lebih lanjut langkah yang akan dilakukan untuk menanggapi gugatan Panji Gumilang tersebut.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, pemerintah tidak akan goyah mengusut dugaan tindak pidana yang menyeret Panji Gumilang

Dimana diberitakan, Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, menggugat Menko Polhukam Mahfud Md ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Gugatan perdata kepada Menkopolhukam, Mahfud MD dilayangkan dengan klasifikasi perbuatan melawan hukum. Panji Gumilang menggugat Mahfud secara immateriil Rp 5 triliun. (*/DR)