JAKARTA – Lima organisasi profesi medis dan kesehatan yakni PB IDI, PPNI, IBI, PDGI, dan IAI (5 OP) menilai tidak ada urgensi Pemerintah dan DPR RI melanjutkan pembahasan Rancangan Undang – Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law.
Hal ini diutarakan peserta aksi damai tolak RUU Kesehatan yang digelar di depan Gedung DPR RI, Senayan l, Jakarta Pusat, Senin (5/6).
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Adib Khumaidi menegaskan transformasi kesehatan seharusnya memprioritaskan kesehatan yang banyak belum tertangani.
“Pemerintah harusnya memprioritaskan masalah kesehatan yang masih banyak belum tertangani terutama di wilayah terpencil, bukannya dengan membuat RUU Kesehatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Adib menjelaskan bahwa ada banyak sejumlah regulasi yang tidak berbanding lurus dengan kemampuan regulasi tersebut dalam menyelesaikan persoalan.
Imbas dari RUU tersebut, para tenaga kesehatan gelisah karena selain proses rancangan yang tidak transparan, namun juga isi RUU tersebut tidak memberi rasa aman dan nyaman bagi para tenaga medis dan kesehatan dalam bekerja.
papan bertuliskan penolakan terpampang jelas. Seruan aksi dikumandangkan.
“Selama 3 tahun masa pandemi, para tenaga medis dan kesehatan selalu berada di garis depan dan benteng terakhir untuk melindungi pemerintah dan masyarakat. Tidak sedikit nyawa tenaga medis dan kesehatan yang menjadi korban,” teriak orator di atas mobil komando, Jakarta Pusat, pada Senin (5/6/2023).
“Keledai tidak terperosok dua kali dalam lubang yang sama. RUU Kesehatan Omnibus Law sama dengan RUU Cipta Kerja Omnibus Law,” tegasnya. (*/DR)