Kapolri Tegas Minta Calo Bintara di Jateng Dipecat dan Diproses Hukum

Dok. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Ist)

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta lima pelaku oknum Polisi yang menjadi calo penerimaan Bintara di Jawa Tengah untuk diproses hukum Pemberhentian Tidak Hormat (PTDH) dan pidana, tak hanya hukuman berupa emosi.

Perintah tegas Sigit disampaikan saat menutup Rakernis SDM Polri di Riau pada Jumat (17/2). Perintah itu pun telah disampaikan kepada Kapolda Jawa Tengah dan Kabid Propam Polda Jawa Tengah.

“Saya minta kemarin lima orang calo yang didapat di Jawa Tengah kemarin diproses hukumnya tidak hanya ringan berupa demosi. Kemarin sudah saya perintahkan kepada Kapolda Jateng dan Kabid Propam agar diberikan hukuman PTDH dan proses pidana,” kata Kapolri, Sabtu (18/3).

Bacaan Lainnya

Ia pun menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada para anggota Polri yang tidak bisa menjaga nama baik, dimana saat ini pihaknya secara serius melakukan perbaikan.

“Karena kita semua sudah serius, saya lihat teman-teman ini sudah luar biasa, tapi kalau kemudian di luar masih ada bermain-main, menembak di atas kuda, mau apa jadinya kita. Tetap persepsi selalu akan begitu,” tegas Sigit. (DR)