Mahfud MD : Kasus Dugaan Korupsi Kabasarnas Melalui Pengadilan Militer

Dok. Menkopolhukam - Mahfud MD/Instagram)

JAKARTA – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD akhirnya angkat bicara terkait kasus OTT oleh KPK terhadap Kepala Basarnas, Marsdya Henri Alfiandi yang kemudian menimbulkan problem hukum dari sudut kewenangan.

Menurut Menko Mahfud, meskipun harus disesalkan, problem yang sudah terjadi itu tak perlu lagi diperdebatkan berpanjang-panjang. Yang penting kelanjutannya, agar terus dilakukan penegakan hukum atas substansi masalahnya, yakni korupsi.

“Mengapa harus meneruskan masalah pokok dan berhenti memperdekatkan prosedurnya? Sebab KPK sudah mengaku khilaf secara prosedural, sedangkan di lain pihak TNI juga sudah menerima substansi masalahnya, yakni sangkaan korupsi untuk ditindaklanjuti berdasar kompetensi peradilan militer,” ungkap Mahfud MD di akun media sosialnya pada Sabtu (29/7).

Bacaan Lainnya

Yang penting, lanjut Mahfud, masalah korupsi yang substansinya sudah diinformasikan dan dikordinasikan sebelumnya kepada TNI ini harus dilanjutkan dan dituntaskan melalui Pengadilan Militer. Perdebatan tentang ini di ruang publik jangan sampai menyebabkan substansi perkaranya kabur sehingga tak berujung ke Pengadilan Militer.

“Meskipun terkadang ada kritik bahwa sulit membawa oknum militer ke pengadilan tetapi biasanya jika suatu kasus sudah bisa masuk ke pengadilan militer sanksinya sangat tegas dengan konstruksi hukum yang jelas,” tandasnya (*/DR)