JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya kembali memanggil mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL), untuk memberikan keterangan tambahan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan eks Ketua KPK, Firli Bahuri.
Pemeriksaan SYL dilakukan di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri sejak pukul 10.00 WIB, Jumat (12/1)
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan bahwa pemanggilan SYL untuk memberikan keterangan tambahan.
“Hari ini Jumat, tanggal 12 Januari 2024 mulai pukul 10.00 WIB saksi SYL kembali dipanggil oleh Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk kepentingan pemeriksaan di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri,” kata Ade, Jumat (12/1).
Menurut Ade, selain SYL pihaknya juga meminta keterangan lima saksi lainnya merupakan langkah dalam pemenuhan petunjuk P19 JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta terkait penanganan perkara ini.
Selain SYL, di antara saksi lainnya termasuk mantan ajudan Firli Bahuri bernama Kevin dan mantan pengawal pribadinya bernama Hendra.
“Adapun kegiatan penyidikan ini adalah dalam rangka pemenuhan petunjuk P19 JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta dalam penanganan perkara a quo,” tandasnya. (*/DR)