Tak Ada Supervisi KPK, Polda Pastikan Penyidikan Dugaan Pemerasan SYL Tak Terkendala

Dok. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya - Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak/Ist)

JAKARTA – Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan hasil rapat koordinasi dengan KPK pada Jumat (17/11) di Gedung Merah Putih KPK.

Menurutnya, tidak ada supervisi dari KPK terkait penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang melibatkan pimpinan KPK.

Walau tidak ada supervisi oleh KPK, Ade Safri menegaskan, tidak menjadi kendala dalam proses penyidikan.

Bacaan Lainnya

“Proses perjalanan sidik sampai dengan kemarin, untuk sidik tidak menemukan kendala ataupun hambatan yang berarti,” ujarnya kepada wartawan.

Namun, menurut Kombes Ade Safri, Rapat koordinasi tersebut menegaskan bahwa kedua pihak akan meningkatkan fungsi koordinasi melalui Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK.

“Dalam bentuk tukar menukar informasi, maupun perbantuan lainnya dalam rangka mendukung penyidikan yang saat ini sedang dilakukan oleh tim penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ungkapnya.

Sementara itu, Ade Safri menyampaikan bahwa pihaknya masih mengkonsolidasikan hasil pemeriksaan Firli Bahuri di Bareskrim Polri. Langkah dan tindak lanjut penyidikan akan ditentukan setelah analisis dan evaluasi dari perjalanan sidik yang telah dilakukan hingga saat ini. (*/DR)