JAKARTA – Terkait kasus dugaan pemerasan Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) Penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri menyita dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
“Penyidik melakukan penyitaan dokumen LHKPN atas nama Saudara FB, selaku Ketua KPK RI dalam kurun waktu 2019, 2020, 2021, hingga 2022,” ungkap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan pada Kamis (16/11).
Ade Safri menegaskan bahwa proses penyitaan, yang berlangsung berdasarkan izin khusus dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang kemudian diserahkan oleh Firli kepada penyidik.
Meskipun demikian, Ade Safri tidak memberikan rincian lebih lanjut terkait isi dokumen yang disita dari Firli Bahuri.
Dimana Firli sebelumnya telah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 3,5 jam terkait kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (*/DR)